BANDUNG, KJ – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Bandung, memenutup pabrik PT Masterindo di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Minggu (3/5/2020). Hal itu menyusul dengan terkonfirmasinya seorang pegawai adminstrasi yang terpapar positif Covid-19.
“Hari ini tim Kota Bandung dan Jawa Barat datang untuk memberikan informasi ada salah satu pegawainya yang terpapar Covid-19,” ujar Koordinator Bidang Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Elly Wasilah.
Elly mengungkapkan, pegawai yang terkonfirmasi Covid-19 diduga masuk dalam cluster GBI Lembang. Oleh karena itu, tim gugus tugas melakukan rapid tes terhadap 94 orang yang masuk dalam tenaga Administrasi. Hasilnya, sebanyak 11 orang reaktif.
“Ada 11 reaktif dilanjutkan dengan swab test. Dan nanti 11 Mei 2020 akan dilakukan rapid tes kedua,” ungkap Elly.
Menurutnya, saat ini pegawai tersebut telah mengisolasi mandiri dengan diam dirumah dan tidak bekerja.
Atas hal tersebut, maka pabrik PT Masterindo ditutup sampai waktu yang belum ditentukan.
Saat Pembatasan Sosial Berskala Besar, pabrik ini tetap beroperasi. Hal itu karena perusahaan tersebut memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dari Kementrian Perindustrian.
“Jadi mereka bisa beroperasi dengan memiliki izin. Tetapi ketika ada yang terpapar Covid-19, maka wajid untuk tutup. Perusahaan juga telah berjanji tidak mem-PHK karyawannya,” tegas Elly.
Namun, perusahaan meminta izin untuk menjelaskan peristiwa ini kepada para karyawannya.
“Nantinya akan dijelaskan bahwa memang pabrik akan tutup mulai hari Selasa. Ada permintaan tetap mempekerjakan 6 pegawai untuk menyelesaikan administrasi sekitar 3 hari. Karena pabrik ini ekspor, sehingga harus ada laporan atau pemberitahuan kepada pembeli dari luar negeri,” tutur Elly. (Red)