Oleh: Drs. H. Daddy Rohanady
(Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat)
PROVINSI Jawa Barat telah menetapkan 251 desa sebagai desa wisata. Secara keseluruhan Jabar memiliki lebih dari 5.300 desa yang tersebar di 27 kabupaten/kota. Seluruh desa wisata tersebut akan dikembangkan secara bertahap.
Sejatinya, pengembangan desa wisata haruslah dilakukan untuk memberdayakan masyarakat sebagai langkah pemulihan ekonomi di bidang industri pariwisata. Desa wisata juga ditetapkan karena dinilai memiliki potensi untuk semakin mendatangkan wisatawan.
Ada beberapa kriteria yang ditetapkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang desa yang akan dijadikan desa wisata. Desa-desa tersebut harus memiliki potensi wisata yang dapat dimanfaatkan sebagai atraksi wisata, memiliki aksesibilitas, dan sudah memiliki aktivitas wisata, atau berada dekat dengan aktivitas wisata yang sudah ada dan terkenal.
Jika semua kriteria itu terpenuhi, niscaya semua potensi itu akan dilirik dan menarik para wisatawan, baik wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara. Andai itu terjadi, roda perekonomian pun pasti terungkit. Kesejehteraan masyarakat desa wisata tersebut akan meningkat. Ujungnya, kesejahteraan dan laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Barat pun kian terangkat.
Kabupaten Cirebon sebagai salah satu wilayah administratif Jawa Barat pun telah menetapkan 20 desa wisata baru pada tahun 2022. Misalnya Desa Gegesik Kulon yang sudah mendapat penghargaan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Desa-desa yang ditetapkan tersebut memiliki berbagai daya tarik, mulai dari wisata alam maupun buatan, budaya, dan sejarah. Contoh lainnya adalah Desa Belawa yang berada di Kecamatan Lemahabang. Di desa tersebut terdapat kura-kura belawa yang tidak ada di daerah lain.
Ada juga desa yang menyuguhkan wisata alam, terutama mangrove, seperti Desa Pengarengan, Mundu Pesisir, dan Desa Ambulu. Ini bukti lain bahwa masing-masing desa wisata tersebut memiliki sesuatu yang “layak jual”. Padahal elama ini lanjut Yayan, wisatawan yang datang ke Kabupaten Cirebon rerata hanya berwisata kuliner, dan sejarah.
Pasir Salawe
Ada satu desa lain yang “sangat layak jual”, yakni Desa Kertawangun. Desa Kertawangun adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon. Desa itu merupakan Desa perbatasan Kabupaten Cirebon dengan Kabupaten Kuningan. Sebagai desa perbatasan, desa Kertawangun dijadikan tampilan wajah (performance) Kabupaten Cirebon.
Ironisnya, dari segi infrastruktur Desa Kertawangun tertinggal jauh jika dibandingkan dengan desa-desa lainnya. Padahal, desa ini memiliki potensi wisata yang “sangat layak jual”. Tempat itu adalah Pasir Salawe, sebuah lokasi yang sangat elok.
Pasir Salawe merupakan bagian dari Desa Kertawangun yang sangat layak untuk dijadikan lokasi start paralayang. Ketinggian Pasir Salawe adalah 378 meter di atas permukaan laut (mdpl). Unduk tempat pendaratan pun sudah sangat siap.
Memang era otonomi daerah menuntut kita untuk lebih peduli dan mandiri dalam melakukan pembangunan di daerah termasuk di desa. Keterbatasan SDA/SDM Desa Kertawangun dalam membangun desanya menuntut kreativitas kuwu yang didukung segenap masyarakatnya untuk mencari dan mengolah sumber dana dan sumber daya yang ada, termasuk sumber daya alam.
Dengan dasar pemikiran tersebut, layak kiranya Pasir Salawe “ditawarkan” kepada mereka yang mencintai keindahan alam. Sayangnya, akses menuju Pasir Salawe masih sangat jauh dari memadai. Hal ini sepertinya menjadi sesuatu yang klise, di mana infrastruktur jalan menuju tempat yang “layak jual” sebagai destinasi wisata masih sangat buruk. Hal itu merupakan pekerjaan rumah tersendiri yang harus ditangani secara serius jika kita ingin menangguk pendapatan, baik langsung maupun tidak langsung, dari segi pariwisata. Intinya, aksesibilitas merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi.