Pansus V Konsultasikan Soal Tatib Bersama Guru Besar Hukum Tata Negara Unpad

Info Jabar

BANDUNG, KJ – Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat lakukan rapat kerja pembahasan tata tertib bersama Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unpad Prof. Dr. I Gede Panca Astawa, SH., MH bertempat di Ruang Banmus DPRD Jabar belum lama ini.

Pembahasan Tatib tersebut dilakukan sebagai bentuk penguatan tugas dan fungsi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024.

Beberapa point penting dalam pembahasan yang mekanismenya akan diatur dalam tata tertib diantaranya penambahan jumlah Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat, pengadaan tenaga ahli bagi anggota DPRD, Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dan Sosialisasi Perda yang dilakukan oleh DPRD, serta mekanisme fungsi pengawasan DPRD.

Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady mengatakan, terkait adanya usulan pengadaan tenga ahli bagi Anggota DPRD merupakan hal yang sah asalkan melihat kondisi keuangan daerah.

“Tadi Prof Panca menegaskan bahwa sah-sah saja, karena yang paling utama pada akhirnya melihat kondisi keuangan daerah. Sehingga ini harus dikomunikasikan dengan kawan-kawan badan anggaran TAPD karena terkait keuangan itu salah satu isu yang dibahas” kata Daddy.

“Kita minta cuma satu anggota satu tenaga ahli, karena berbagai latar belakang anggota dewan, sehingga diharapkan targetnya dapat jadi penyeimbang” ucap Daddy.

Terkait syarat-syarat tenaga ahli Daddy menyatakan, syarat tersebut sesuai dengan kebutuhan dewan. “Paling tidak sesuai dengan bidang komisi anggota tersebut” katanya.

Selanjutnya Daddy menambahkan, soal tindak lanjut dari usulan penambahan Pimpinan DPRD Jabar yang diinisasi oleh Fraksi Demokrat yang akhirnya ditindaklanjuti di Paripurna.

“Pada dasarnya memang kita dibatasi hanya 85 sampai 100 anggota dewan, namun sekarang eksisting 120 dan ini menjadi dasar yang bisa dipahami usulannya menjadi 1 ketua dan 5 wakil ketua” ujar Daddy.

“Hanya saja harus ada pendapat pakar celahnya, celah diskresi tetapi harus ada pendapat pakar ujungnya Kementerian Dalam Negeri harus berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan karena disitu terkait anggaran. Untuk itu pendapat pakar akan kami lampirkan” ucap Daddy menambahkan.

Terkait pengumuman hasil keputusan Pimpinan DPRD Jabar periode 2019-2024 oleh Kemendagri, Daddy menyebut pekan ini keputusan tersebut sudah dapat diterima.“Kita prediksi minggu ini sudah masuk. Tetapi kami meminta pansus untuk memonitor, baik dari eksekutif malalui setwan untuk memonitor soal itu” katanya. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *