BANDUNG, KJ – Sidang Paripurna DPRD Jawa Barat telah mensahkan Raperda Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang berlangsung di Gedung DPRD Jawa Barat, pada Kamis (21/3/2019).
Dikatakan Wakil Ketua Pansus VII DPRD Jawa Barat, H. Daddy Rohanady semula Pansus SOTK hanya membahas pembubaran Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan (BKPP), namun dalam perjalanan pembahasan perubahan SOTK semakin meluas. Ditambahkan, tidak hanya membahas pembubaran BKPP tetapi juga membahas secara menyeluruh terhadap seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).
Dipaparkan, seiring dengan perjalanan waktu, akhirnya Pansus VII merekomendasikan kepada gubernur, bahwa silakan melakukan evaluasi terhadap seluruh SOTK yang ada seperti sekarang.
“Kami hanya merekomendasikan, silakan pak Gubernur melakukan evaluasi, SOTK mana saja yang perlu dirombak dan mana yang harus dipertahankan,” tandasnya.
Lebih lanjut Daddy mengatakan, dalam pembahasan Pansus, pihak eksekutif menginnginkan ada perubahan terhadap Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yaitu memisahkan Pariwisata dengan Kebudayaan.
“Dimana ingin membentuk Dinas Periwisata (khusus) dan Dinas Pendidikan menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Namun ada juga Dinas yang digabung yaitu Dinas Perikanan, Kelautan dangan Ketahanan Pangan,” ujarnya.
Keinginan adanya perubahan atau pemisahan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, karena Gubernur menginginkan core kepariwisataan menjadi salahsatu centar Dinas di Jabar. Dan mengusulkan apa tidak lebih baik kalau dipisahkan.
Namun, disisi lain, sambungnya, pihaknya juga sudah punya Piparprov (Perencanaan Induk kepariwisataan provinsi), dan juga sudah tentunya ODTW (Objek Daerah Tujuan Wisata) sekitar 50 sampai 60 ODTW unggulan, lantas yang dipertanyakan selanjutnya mau diapakan?
“Kalau memang core Pariwisata menjadi salah satu Center Dinas yang menginginkan Jabar sebagai magnet bagi wisatawan (Winus dan Wisman), mangga.. kita dukung,” kata Daddy. (AS)