BANDUNG, KJ – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat H. Syahrir mengungkapkan rasa keprihatinannya atas kejadian tewasnya puluhan korban minuman keras (miras) oplosan dan menghimbau kepada seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Barat untuk lebih serius memberantas peredaran miras dan obat-obatan terlarang.
Seperti diinformasikan kasus tewasnya puluhan warga setelah menenggak miras oplosan yang marak terjadi belakangan ini.
“Kita menghimbau kepada setiap Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Barat yang bersentuhan langsung dengan wilayah yang diduga terindikasi rawan peredaran minum keras tersebut” ucap Syahrir kepada awak media, Jumat (13/4/2018).
Selain itu Ia pun berharap, Pemerintah Daerah dan Pihak kepolisian dapat melakukan langkah-langkah antisipasi yang cepat terkait pengawasan peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang lainnya di Wilayah Jawa Barat.
“Ini kejadian cukup luar biasa banyak menelan korban, jumlahnya puluhan kami berharap ada penangan khusus. Tentunya kami menghimbau kepada Polda Jabar untuk ada penangan khusus terkait permasalahan ini” ujarnya.
Sementara itu Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto menyebut, sejauh ini korban tewas akibat minuman keras (miras) oplosan di Jawa Barat berjumlah 58 orang. Jumlah 58 korban jiwa tersebut berasal dari beberapa wilayah di Jawa Barat diantaranya, 41 orang di Cicalengka Kabupaten Bandung, 7 orang di Kota Bandung, 7 orang di Sukabumi, 2 orang di Cianjur, dan 1 orang di Ciamis. (AS)