BANDUNG, KJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengapresiasi atas pendapatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengalami peningkatan Rp1,244 triliun lebih atau naik 3,57 persen dibandingkan dengan target pada APBD murni 2019 Rp34,882 triliun menjadi Rp36,127 triliun lebih.
Kenaikan pendapatan tersebut disampaikan langsung Gubernur Jabar, Ridwan Kamil ketika menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Raperda Perubahan APBD 2019 dalam rapat paripurna DPRD Jabar, Jum’at (23/8/2019).
Menyikapi demikian, Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari menyatakan nota pengantar keuangan Raperda Perubahan APBD Jabar 2019, sebesar Rp.1,244 triliun tentunya harus sebesar-besarnya untuk dipergunakan bagi peningkatan kesejahteraan masayrakat Jawa Barat.
“Tadi Gubernur dalam nota pengantarnya menyampaikan ada 12 skla prioritas. Diantaranya untuk pemenuhan BPMU, Kesehatan, infrastruktur dan lainnya. Hal ini tentunya sangat penting bagi masayrakat,” ujarnya.
Sedang, dikatakannya bahwa beberapa waktu lalu pihak DPRD bersama Gubernur Jabar bersepakat pada saat penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) agar anggaran Perubahan APBD Jabar 2019, harus sesuai dengan amanat masyarakat.
“Dimana kita sangat mendukung pemenuhi Pendidikan dan Kesehatan harus tetap menjadi skala prioritas dalam penyusunan anggaran,” harapnya.
Selain itu, semua program yang sudah ditetapkan dan disetujui dalam Perda Perubahan APBD Jabar 2019, dapat dikerjakan sesuai dengan peruntukannya dalam sisa waktu yang masih ada sebelum akhir tahun 2019 ini. (AS)