KAB. BANDUNG KJ — Komisi V DPRD Prov. Jabar memberikan ucapan selamat dan mengapresiasi terkait keluarnya izin operasional Rumah Sakit Umum Daerah Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat.
Dengan keluarnya izin operasional tersebut diharapkan pelayanan dapat dilakukan secara maksimal sesuai dengan ruang lingkup ketenagakerjaan, Rumah sakit ini difokuskan untuk penanganan penyakit akibat kerja, dan mendiagnosis kesehatan menahun akibat kerja.
Anggota Komisi V DPRD Prov. Jabar, Toni Setiawan mengatakan dengan izin yang sudah keluar, ini merupakan adanya kepiawaian Bupati Kabupaten Bandung dan Gubernur Prov. Jabar dalam menyoroti masalah ini.
“Hal ini karena RSKKUD berada dikawasan yang strategis, di bidang Industri,” ujar Toni Setiawan, Jum’at (21/2/2020).
Dalam kesempatan tersebut ia tetap memberikan catatan agar RSKKUD tersebut membuat rencana kerja, dan anggaran untuk tahun 2020/2021 sehingga dapat menjadi Rumah Sakit rujukan dari Rumah Sakit Nasional. (AS)