BANDUNG KJ – Ketua Komisi IV DPRD Jabar H. Ali Hasan S.Ip mengatakan, DPRD Jabar telah menyetujui adanya pemekaran atau penambahan Balai Pengelolaan Jalan (BPJ). Penambahan BJP ini bertujuan agar kondisi kemantapan jalan provinsi tetap terjaga. Hal ini mengingat jalan provinsi yang ditangani oleh Provinsi Jawa Barat ada sepanjang/ seluas kurang lebih 2.200 KM yang tersebesar di 27 Kabupaten/kota.
“Selama ini yang menangani jalan provinsi ditangani langsung oleh Dinas Bina Marga Jabar dibantu oleh 6 BPJ Wilayah Penanganan I s.d VI. Namun, setelah dikaji bersama antara DPRD Jabar dengan Pemprov Jabar (Dinas Bina Marga), demi untuk menjaga kondisi kemantapan jalan provinsi, maka dalam SOTK baru yang akan diberlakukan pada awal TA 2017 mendatang, dari 6 BPJ yang ada sekarang akan ditambah atau dimekarkan menjadi 9 BPJ,” kata Ketua Komisi IV DPRD Jabar H. Ali Hasan di DPRD Jabar, Senin, (21/11)
Untuk BPJ Wilayah I/ Cianjur yang meliputi Kab Cianjur, Kab/kota Bogor, Kab/Kota Bekasi dan Kota Depok akan dimekarkan menjadi 2 BPJ yaitu BPJ Cianjur terdiri dari Kab Cianjur, Kab/Kota Bekasi dan BPJ Bogor meliputi Kab/kota Bogor dan kota Depok; Untuk BPJ Sukabumi, tidak ada perubahan/ tetap. BPJ III Bandung dibagi 2 yaitu menjadi BPJ Bandung yang meliputi Kota/kab Bandung, Kab Bandung Barat, Kota Cimahi, dan BPJ Purwarkata yang meliputi Kab Purwakarta, Kab Subang, Kab Karawang.
BPJ Sumedang yang meliputi Kan Sumedang dan Garut nanti akan berubah menjadi BPJ Sumedang yang meliputi Sumedang, Majalengka dan Kuningan. Dan nanti berdiri BPJ Garut yang hanya menangan wilayah Garut. Untuk BPJ Cirebon nanti akan meliputi Kab/kota Cirebon, Indramayu. Dan BPJ Tasikmalaya meliputi Kab/kota Tasikmalaya, Kab Ciamis, Kab Pangandaran dan kota Banjar. (Den/AS)