Komisi IV Setujui Adanya Pemekaran Balai Pengelolaan Jalan

Info Jabar

BANDUNG KJ –  Ketua Komisi IV DPRD Jabar H. Ali Hasan S.Ip mengatakan, DPRD Jabar telah menyetujui adanya pemekaran atau penambahan  Balai Pengelolaan Jalan (BPJ). Penambahan BJP ini bertujuan agar kondisi kemantapan jalan provinsi tetap terjaga. Hal ini mengingat jalan provinsi yang ditangani oleh Provinsi Jawa Barat  ada sepanjang/ seluas kurang lebih 2.200 KM yang tersebesar di 27 Kabupaten/kota.

“Selama ini yang menangani jalan provinsi ditangani langsung oleh Dinas Bina Marga Jabar  dibantu oleh 6 BPJ Wilayah Penanganan I s.d VI.  Namun, setelah dikaji bersama antara DPRD Jabar dengan Pemprov Jabar (Dinas Bina Marga), demi untuk menjaga kondisi kemantapan jalan provinsi, maka dalam SOTK baru yang akan diberlakukan pada awal TA 2017 mendatang, dari 6 BPJ yang ada sekarang akan ditambah atau dimekarkan menjadi 9 BPJ,” kata Ketua Komisi IV DPRD Jabar H. Ali Hasan di DPRD Jabar, Senin, (21/11)

Untuk BPJ Wilayah I/ Cianjur yang meliputi Kab Cianjur, Kab/kota Bogor, Kab/Kota Bekasi dan Kota Depok akan dimekarkan menjadi 2 BPJ yaitu BPJ Cianjur  terdiri dari Kab Cianjur, Kab/Kota Bekasi dan BPJ Bogor meliputi Kab/kota Bogor dan kota Depok;   Untuk BPJ Sukabumi, tidak ada perubahan/ tetap. BPJ III Bandung dibagi 2 yaitu menjadi BPJ Bandung yang meliputi  Kota/kab Bandung, Kab Bandung Barat, Kota Cimahi, dan BPJ Purwarkata  yang meliputi Kab Purwakarta, Kab Subang, Kab Karawang.

BPJ Sumedang yang meliputi Kan Sumedang dan Garut   nanti akan berubah menjadi BPJ Sumedang yang meliputi  Sumedang, Majalengka dan Kuningan.  Dan nanti berdiri BPJ Garut yang hanya menangan wilayah Garut. Untuk BPJ Cirebon nanti akan meliputi Kab/kota Cirebon, Indramayu. Dan BPJ Tasikmalaya meliputi Kab/kota Tasikmalaya, Kab Ciamis, Kab Pangandaran dan kota Banjar. (Den/AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *