BANDUNG, KJ – Pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka- Sumedang yang diperkirakan akan mengahabiskan dana sebesar Rp. 3,2 triliun. Mahalnya biaya pembangunan karena TPPAS Legok Nangka dirancang menggunakan teknologi termal and landfill untuk menampung residu sehingga dapat menghasilkan energi listrik bagi masyarakat.
Pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka yang dirancang pada pemerintahan Gubernur Ahmad Heryawan, pada tahun 2017 lalu, sampai kini belum juga beroperasioanl ?. Padahal, diharapkan di TPPAS tersebut akan dibangun PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) yang bisa jadi contoh, atau “pilot project” bagi provinsi lain.
Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar, H. Daddy Rahanady, keberadaan TPPAS Legok Nangka diharapkan mampu mengelola sampah dari enam wilayah, yakni Kota Bandung dan Cimahi serta Kabupaten Sumedang Bandung, Bandung Barat, dan Cimahi. Namun, sampai kini belum juga dapat dioperasionalkan.
“Sewaktu kita (Komisi IV-red) meninjau TPPAS Legok Nangka, beberapa waktu lalu, ternyata belum dapat dipastikan kapan dapat dioperasionalkan. Padahal TPPAS tersebut yang diharapkan mampu mengelola tidak kurang dari 1.800 ton per hari tersebut”, ujar Daddy Senin, (22/10/18).
Dikatakan, menurut informasi dari pihak pengelolah TPPAS dilapangan, bahwa lambatnya beropresional karena ada beberapa hal yang masih tarik ulur salah satunya masalah Tiping Fee. Semula telah disepakati tiping fee sebesar Rp 487.000 per ton. Dengan pola 70% tanggungan kota/kabupaten dan 30% menjadi kewajiban provinsi. Masalah lain, misalnya, harga jual produk. Semula PLN bersedia membeli 18 cent dolar turun menjadi 13 cent dolar karena penurunan nilai tukar rupiah.
“Meskipin demikian, kami tetap berharap TPPAS Regional Legok Nangka tetap berproses,” pungkasnya. (AS)