BANDUNG, KJ – Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat lakukan rapat kerja bersama Bank BJB, dalam rangka rencana merger antara Bank BJB dengan Bank Banten, Senin (22/6/2020).
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jabar Cucu Sugyati mengatakan, terkait adanya isu marger Bank BJB dan Bank Banten hal tersebut harus melalui tahapan-tahapan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia menambahkan, setelah dilakukan pembahasan, selanjutnya Komisi III akan mengambil keputusan untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.
“Ada proses-proses yang harus dilakukan oleh pihak Bank Banten maupun oleh Bank BJB agar Kami jelas untuk mengambil langkah yang tepat,” ucap Cucu di Ruang Banmus DPRD Jabar.
Lebih lanjut Ia berharap, Bank BJB merupakan salah satu perusahaan yang profesional dan memiliki strategi yang baik dalam mengembangkan kinerjanya.
“Tentunya dengan mempertimbangkan hal-hal yang positif dan hal-hal yang bisa memajukan bjb ke depannya,” pungkas Cucu. (AS)