BANDUNG KJ – Sehubungan dengan adanya aspirasi ke Komisi I DPRD Jabar perihal adanya sengketa lahan. DPRD Jabar lakukan peninjauan ke lokasi yang menjadi lahan sengketa tersebut. Komisi I DPRD Jabar meninjau lokasi yang dilaporkan sebagai lahan sengketa yaitu masing-masing di Cikelet dan Cisompet di Kabupaten Garut. Hal demikian, diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Jabar, Hasbullah Rachmad kepada wartawan di Bandung, Selasa (12/04)
Lebih lanjut dijelaskannya lahan yang dilaporkan masyarakat adalah lahan perkebunan sawit yang dikelola PT Sondong. PT Sondong, mengelola lahan tersebut dengan dilandasi payung hukum pemanfaatan HGU dengan masa berlaku sampai tahun 2023.
Faktanya, lahan tersebut menjadi sengketa di masyarakat karena lahan yang dikelola PT Sondong bertambah menjadi 10.000 Ha. Penambahan lahan disinyalir diambil dari lahan masyarakat yang berada di dua Kecamatan tersebut.
Menurut Hasbullah dengan melalui peninjauan langsung, kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi disarankan untuk segera menyampaikan surat tertulis kepada Pemkab Garut dan Pemprov. Jabar agar mengganggarkan biaya untuk pengukuran ulang di lahan-lahan sengketa tersebut. (AS)