BANDUNG KJ — Fungsi serta keberadaan Komisi Penyiaran Daerah Indonesia (KPID) Provinsi Jawa Barat adalah sebagai wujud peran serta masyarakat yang mewadahi aspirasi serta mewakili kepentingan masyarakat akan penyiaran.
Maka dari itu, tugas Tim Seleksi (KPID) Provinsi Jawa Barat yang terdiri serta melibatkan beberapa unsur kalangan masyarakat merupakan tokoh-tokoh yang berkompeten dalam menyeleksi dan diharap bisa menghasilkan Komisioner KPID Jabar yang cerdas, inovatif serta diharapkan terus berkontribusi mencerdaskan masyarakat Jawa Barat.
Demikian diungkapkan anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, H. Arif Hamid Rahman, SH menyikapi telah terbentuknya Timsel KPID Provinsi Jawa Barat periode 2020-2023 oleh DPRD Jawa Barat melalui Komisi I kepada lintasjabar.com, Rabu malam (26/2/2020).
Diharapkan anggota Fraksi Gerindra Pembangunan ini, keberadaan KPID Jabar sesuai dengan visinya yakni terciptanya sistem penyiaran di Jawa Barat yang dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dan kepentingan masyarakat Jawa Barat serta mendorong majunya lembaga penyiaran di Jawa Barat untuk mendukung terciptanya Sistem Penyiaran Nasional yang sesuai dengan amanat Undang Undang No. 32 Tahun 2002.
“Timsel sendiri terdiri dan melibatkan dari beberapa unsur mulai akademisi, tokoh masyarakat, pemerintah provinsi dan KPI Daerah. Dan itu telah mendapat SK untuk bekerja dan diharapkan prosesnya bisa berjalan baik dengan tetap mengedepankan dan menjunjung profesionalitas kinerja,” harap Pak Haji sapaan akrabnya.
Sebelumnya, pada konferensi pers yang digelar Komisi I DPRD Jabar menyampaikan pembentukan kepengurusan KPID Prov Jabar 2020-2023, pihak Komisi I pun telah memutuskan terbentuknya KPID tersebut terdiri dari berbagai unsur yang berkompeten.
Adapun nama-nama yang telah ditetapkan sebagai Timsel KPID Provinsi Jawa Barat periode 2020-2023 diantaranya 1. Prof. H.M Didi Turmudzi, M.Si; 2. Dr. Setiaji, MT, M.SI; 3. Neneng athiatul Faiziyyah, M.Si; 4. Dr Dadang Rahmat Hidayat, SH, S.Sos, M.Si serta 5. Dr. Hj Diah Fatma Sjoraida, SE, M.Si.
“Karena itu, komisi menyerahkan sepenuhnya kepada timsel untuk melakukan serangkaian kegiatan yang terkait dengan proses seleksi calon Komisioner KPID Jabar. Nantinya akan muncul 21 nama. Selanjutnya oleh kami (DPRD-red) akan dilakukan fit and proper test dan hasilnya akan menyisakan 7 komisioner KPID,” terang Ketua Komisi I DPRD Jabar, Bedi Budiman pada awak media di DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro no. 27, Kota Bandung, Rabu (26/2/2020).
Bedi juga berharap, tahapan demi tahapan sesuai dengan tupoksi timsel sebagaimana yang telah diamanatkan. Selain itu, pihaknya berharap agar kondisi penyiaran di Jawa Barat menjadi lebih baik lagi. Sebab, akan berdampak terhadap masyarakat di Jawa Barat terutama bidang sosial, pendidikan dan kebudayaan. (AS)