CIMAHI KJ – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menilai pengelolaan aset di Jawa Barat belum optimal.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman dalam agenda rapat dengar pendapat sebagai pengelola aset barang milik daerah dengan mitra komisi yakni Dinas Bina Marga, Dinas Pendidikan, Dinas Perairan dan Dinas Kesehatan di Bada Pengelolaan Sumner Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, kemarin.
Menurut Bedi, hal itu diindikasikan dengan masih adanya berbagai persoalan yang berkaitan dengan sertifikasi, pengamanan aset, pemeliharaan dan pemanfaatan. Sehingga persoalan tersebut menjadi temuan dan harus ada solusi bersama.
“Yang pasti tujuan kita agar aset ini bermanfaat bagi pelaksanaan pelayanan publik, dan diluar itu untuk komersil dan non komersil untuk tujuan sosial ini bisa bermanfaat,” ujar Bedi.
Sehingga, lanjut Bedi, yang disebut idle aset atau aset yang tak bermanfaat karena tidur atau tidak difungsikan ini bisa diminimalisir bahkan hingga nol persen.
“Apalagi aset yang sudah tidak dapat difungsikan lagi bisa nol persen atau dibekukan,” katanya.
Karena itu, kata dia, komisi mendorong dari pengkajian tersebut, pihaknya akan melibatkan banyak pihak untuk bersama-sama merumuskan formula apakah kemudian nanti dibutuhkan satu regulasi baru.
“Apakah berlaku turunan dari regulasi yang ada di Perda No.3 Tahun 2019 Tentang Barang Milik Daerah atau cukup rekomendasi kepada gubernur ataupun hal lain yang menurut saya pasti ini akan menjadi saran perbaikan kedepannya,” tutupnya. (As)