BANDUNG, KJ – Dalam kunjungan kerja terkait monitoring pada pembangunan Trase Jalur Kereta Api Cepat Jakarta – Bandung, anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Darius Doloksaribu, Yusuf Puadz, bersama Tate Qomaruddin diterima langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat, Dedy Abdulatif dan para pejabat struktural Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat di Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat, Jumat, (13/4).
Sebelumnya, lokasi trase dan stasiun untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sendiri telah ditetapkan. Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Hanggoro Budi Wiryawan dalam siaran persnya, mengatakan rencana pengadaan tanah sekitar 669,63 hektare untuk membangun trase dan stasiun di wilayah Jawa Barat telah mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak 7 September 2017.
Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No.593/Kep.793-Pemksm/2017 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Trase dan Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung di wilayah Jawa Barat.
Bahkan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung rencananya diperpanjang hingga Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati. Rencana ini pun masih dikaji pemerintah.
Hal ini diungkapkan Komisaris Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Sahala Lumban Gaol, menjelaskan perpanjangan lintasan hingga Kertajati, Jawa Barat. Bahkan, proyek ini juga dimungkinkan lintasan awalnya dari Halim di Jakarta Timur menjadi dari Bandara Soekarno Hatta di Tangerang.
Perpanjangan lintasan kereta cepat ini juga nantinya akan menelan tambahan investasi yang tidak sedikit. Saat ini saja, investasi kereta cepat Jakarta-Bandung mencapai US$ 6,071 miliar.
“Tapi kalau kita hitung-hitung kalau dari Tegalluar ke Kertajati 60 km kali ya. Kemudian tambahan ini dari Halim ke sini sekitar 20 km gitu jadi 80 km. Ya it’s a big money juga,” tutur Sahala. (AS)