Komisi I DPRD Jabar Akan Panggil Sekda Jabar Terkait TAP Agar Tidak Berpolemik

Info Jabar

BANDUNG, KJ – Keberadaan Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) yang dibentuk oleh Gubernur Jabar M. Ridwan Kamil berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 060.1/Kep.1244-Org/2018 yang dikeluarkan pada 27 November 2018. Kini jadi bahan sorotan di lingkungan DPRD Jabar.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Jabar H. Syahrir, keberadaan TAP sempat menjadi bahan pembicaraan kalangan anggota DPRD Jabar. Untuk itu, agar tidak berkembang menjadi persoalan, maka Komisi I pada Kamis, (21/3/2019) akan memanggil Sekretaris Jabar bersama beberapa pimpinan SKPD terutama SKPD Mitra Komisi I.

Menurutnya hal tersebut didasarkan atas Keputusan Gubernur Nomor 060 Tahun 2018. Selain bertentangan dengan pasal 102 ayat (1) PP 18/2016, dan Pasal 208 ayat (2) UU 23/2014, juga bertentangan dengan Permendagri Nomor 134 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah, serta Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 76 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Hubungan Kerja Staf Ahli Gubernur.

”Besok, Komisi I akan memanggil Sekda Jabar pak Iwa Karniwa dan beberapa pimpinan instansi terkait untuk meminta penjelasan terkait pembentukan dan keberadaan Tim Akselerasi Pembangunan Gubenur Jabar Ridwan Kamil (Emil),” kata Syahrir kemarin.

Pemanggilan tersebut, menurut Syahrir bertujuan untuk mengetahui apakah fungsi dari tim tersebut, apakah keberadaan tim tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen). Selain itu juga untuk mengetahui kenapa tim tersebut tidak melibatkan aparatur sipil negara (ASN).

TAP menjadi sorotan karena keberadaan beberapa orang dekat dari orang nomor satu di Jawa Barat. Masalah ini juga telah mendapat peringatan dari KPK terkait adanya potensi terjadinya konflik kepentingan.

Sebelumnya, TAP dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 060.1/Kep.1244-Org/2018 yang dikeluarkan pada 27 November 2018. Tim itu diketuai Rektor Unpad Tri Hanggono Achmad ini diisi oleh belasan pakar dengan latar belakang berbeda. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *