BANDUNG KJ – Maraknya Kasus trafficking (perdagangan manusia) di Jawa Barat kondisinya semakin mengkhawatirkan. Terlebih kasus tersebut mayoritas menimpa kalangan perempuan yang menjadi sasarannya. Karena itu, Komisi V DPRD jabar mendorong pihak terkait untuk terus mengawasi dan mengendalikan pencegahan dan peredaran perdagangan manusia. Hal itu sebagai bentuk implementasi Perda No. 3 Tahun 2008 tentang Pencegahan Dan Penanganan Korban Perdagangan Orang Di Jawa Barat.
Ketua Komisi V DPRD Jabar, Syamsul Bachri mengatakan, koordinasi dan komitmen dengan Organisasi Perangkat Daerah (opd) dinas terkait menjadi kunci penting dalam mencegah peredaran perdagangan manusia khususnya di Jabar. Selain itu, juga harus terintegrasi dengan aparat penegak hukum untuk mengatasi maupun memproses secara hukum sebagai perwujudan dari Perda No. 3 Tahun 2008 tersebut.
“Tentu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi berperan penting untuk mengawasi tentang trafficking ini,” katanya pada wartawan di DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, no. 27, Kota Bandung, Senin (16/05). Dia menambahkan, kasus yang terjadi khususnya bagi TKW kebanyakan tidak mengikuti program tenaga kerja resmi alias illegal. (AS)