BANDUNG, KJ – Dalam merumuskan kebijakan publik pemerintah daerah sangat membutuhkan masukan-masukan dari masyarakat, partisipasi masyarakat merupakan salah satu elemen penting dalam proses perumusan kebijakan publik. Masyarakat dituntut untuk mampu memberikan partisipasi dalam proses pembentukan suatu kebijakan publik.
Hal ini dikatakan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari saat melakukan hearing dialog dengan masyarakat di daerah pemilihannya, di Kab. Subang Selasa (8/5).
“Hal ini sangat penting, agar kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat di daerah tersebut. Dengan demikian kebijakan publik yang ditetapkan dapat diterima dan dilaksanakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Partisipasi masyarakat menjadi hal yang utama dalam proses perumusan kebijakan publik, karena itu pihaknya mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam perumusuan sebuah kebijakan publik. Selain itu ia juga menghimbau kepada pemerintah daerah untuk dapat mengakomodir masukan dari masyarakat dengan melahirkan kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut diungkapkannya, DPRD Jabar melalui Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Jabar telah membuat suatu inovasi yang bertujuan untuk mempermudah menerima masukan-masukan atau aspirasi dari masyarakat melaui Information Center, E Aspirasi, dan E Magazine Bewara yang bisa digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat Jabar.
“Acara hearing dialog ini selain kita mendengarkan aspirasi dan berdialog secara langsung dengan masyarakat, kami pun bersama Humas DPRD Jawa Barat untuk mensosialisasikan inovasi yang kita miliki. Selama ini kebijakan publik dibuat karena adanya pertisipasi masyarakat, ini lebih menekankan bagaimana untuk masyarakat agar berperan aktif,” pungkasnya. (AS)