BANDUNG, KJ – Agenda sidang paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat untuk membahas raperda yang merupakan prakarsa DPRD batal dilaksanakan akibat tingkat kehadiran kurang mencapai quorum atau hanya dihadiri sebanyak 36 anggota DPRD Jabar. Alhasil Gubernur Jabar Ahmad Heryawan yang telah hadir di ruang sidang pun, terpaksa harus balik kanan karena sidang di reschedule yang tidak dijelaskan kepastiannya.
Sidang Paripurna sendiri terdapat beberapa agenda pembahasan diantaranya, 1 : penjelasan pengusul raperda prakarsa DPRD Prov Jabar tentang perlindungan pembudidaya ikan dan petambak garam agenda, 2. Pandangan umum fraksi terhadap 3 raperda prov jabar agenda, 3. Lap Pansus VIII dan IX – Persetujuan DPRD terhadap Prov jabar – Penandatanganan persetujuan bersama – pendapat akhir gubernur.
Menanggapi demikian, Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari menyatakan permohonan maaf karena rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat yang diagendakan pada Selasa (16/5) pagi tersebut, terpaksa harus ditunda karena tidak memenuhi quorum.
Menurutnya, ketidakhadiran tersebut dengan alasan banyak anggota dewan yang terjebak kemacetan usai mengikuti kegiatan Debat Publik Kedua Pilgub Jabar di Balairung Universitas Indonesia (UI), Depok, pada malam harinya. Sehingga, banyak anggota dewan yang masih dalam perjalanan pada kemarin pagi. Serta hal lainnya sehingga sebelum sidang dimulai pun sudah bubar Selasa (16/5) pagi itu.
Dijelaskannya, anggota dewan yang hadir tidak memenuhi quorum yakni 50 persen+1 dari keseluruhan dewan, berdasarkan pantauan di ruang paripurna Anggota dewan yang hadir sekitar 36 orang, padahal saat itu Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah hadir untuk mengikuti jalannya rapat.
“Kita berharap ke depan tidak ada halangan lagi. Sehingga kita bisa melaksanakan paripurna, seraya menyatakan pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dengan pimpinan fraksi untuk merumuskan persiapan dan agenda paripurna yang akan datang,” ujarnya. (AS)