BANDUNG KJ – Atas maraknya pemberitaan tentang Koperasi CSI yang pada bulan Januari 2017 akan berulang-tahun ke-5, sudah lama beredar di media massa. Isunya menyoal koperasi yang beraktivitas layaknya sebuah bank, diduga ada penggalangan dana hingga ke money laundering. Para anggota koperasi ini mendapatkan bunga 5% per bulan. Bedanya, dengan koperasi biasa, pemutaran dana anggotanya hidup melalui mitranya PT CSI yang bekerjasama dengan pialang emas.
Belasan anggota Forkoma (Forum Komunikasi Anggota) KSPPS BMT CSI (Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah – Baitul Maal Wat Tamwil – Cakrabuana Sukses Indonesia) Sejahtera Indonesia, yang mewakili 15.964 anggotanya mendatangi gedung DPRD Jabar, Selasa (20/12).
Mereka mengadukan dan meminta kepastian hukum terkait pembekuan rekening oleh OJK-Satgas Waspada Investasi, Bareskrim Mabes Polri, Kemenkop dan UKM RI sejak 29 November 2016 lalu. Forkoma diterima langsung Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi yang didampingi Sekwan DPRD Jabar, Daud Ahmad.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari baru mengetahui permasalahan tersebut bahkan dirinya sempat mengontak kepala OJK Jabar Joko Sarwono, namun belum direspon.
“Ini hal yang luar biasa. Saya baru tahu kehadiran bapak dan ibu kemarin sore. Kebetulan, anggota Dewan hari ini sedang mengikuti workshop. Permasalahan seperti ini ada yang serupa di Jawa Barat. Saya berniat menyatukan membahasnya, agar tuntas,” ujar Ineu sambil meminta kepada Forkoma CSI untuk menyodorkan bahan lebih lengkap untuk dikaji oleh komisi yang menanganinya.
Ineu berjanji, pihaknya akan membahas hal tersebut dengan instansi vertikal OJK, Polda Jabar, dan koperasi. Ia pun mengaku kemarin juga ada pengaduan dari Lembaga Pelayanan Konsumen, sama menyangkut penyimpanan dana di koperasi. (AS)