BANDUNG KJ – Kasus pembekuan rekening nasabah Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) berlanjut hingga ke Bareskrim Polri Bidang Direktori Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus.
Ketua DPRD Provinsi Jabar, Ineu Purwasewi Sundari bersama OJK serta Forkoma CSI bertemu dengan Bareskrim untuk menindak lanjuti kasus tersebut. Menurut dia, wujud kepedulian kepada masyarakat Jabar, lembaga hadir untuk mengawal hingga kasus tersebut ditindaklanjuti pihak berwajib.
“Kasusnya saat ini sudah ditangani kepolisian, kami berharap ada perkembangan yang positif dan tidak ingin mengganggu jalannya proses hukum,” ujar Ineu di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo no. 3 Jakarta Pusat, Senin (9/1).
Dia menambahkan, rapat dengan Bareskrim berlangsung tertutup dan semua pihak mendengarkan bahwa kasusnya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Pasalnya, kasus pembekuan rekening nasabah ini melibatkan hampir 16 ribu lebih nasabah CSI.
Tetapi ini bagian dari menghargai antarlembaga untuk menyelesaikan kasus tersebut. Selain itu, perkembangannya semakin terlihat setelah dilaksanakannya pengadilan.
“DPRD belum bisa maksimal dalam mengawal kasus ini, dan kita juga harus menyadari bahwa inilah bagian dari saling menghargai. Setidaknya kasus ini sudah ditangani pihak berwajib,” katanya.
Sementara itu Ketua Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI), Firman Turmantara mengatakan, persoalan yang dihadapi Forkoma sebenarnya pada ranah tata cara perbankan yang benar. Selain itu, tambahnya, bagaimana mengatasi kredit macet berkaitan dengan kasus ini berjalan selama menunggu proses hukum. Sebab, tidak sedikit nasabah yang saat ini sudah mendapatkan teror dari jasa penagih hutang (debt collector-red). (AS)