Kejari Bandung Apresiasi PDAM Karena Libatkan TP4D Guna Kawal Proyek

Bandung Raya

tp4d kejari pdamBANDUNG, KJ – Atas pengawalan dan pengamanan dalam proyek pembangunan Masjid Maaimmaskuub, PDAM Tirtawening Kota Bandung memberikan apresiasi kepada Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.

Apresiasi tersebut diberikan karena keikut sertaan TP4D Kejari Kota Bandung dalam hal pengawasan, pengawalan, dan pengamanan selama proses pembangunan mesjid berlangsung. Dimulai dari lelang terbuka melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) di Bagian Layanan Pengadaan (BALAP) Kota Bandung, pengawalan pemenang lelang terbuka, sampai dengan penyelesaian pembangunan.

Pada kesempatan itu, Ketua TP4D yang juga Kasi Intel Kejari Bandung, Yudhi Kurniawan, SH., MH, sangat mengapresiasi langkah Direksi PDAM Tirtawening Kota Bandung yang telah melibatkan TP4D sejak awal rencana kegiatan ini.

Yudhi Kurniawan memastikan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan pada setiap proyek PDAM. Ia juga mencontohkan dalam proses pengadaan barang dan jasa pihaknya akan memberikan informasi mengenai perusahaan yang sudah masuk daftar hitam.

“Jadi kalau tanya apa yang kami lakukan, kita selalu beri konsultasi hukum, pengarahan dan penyampaian informasi yang diperlukan. Karena tidak semua online, maka kami yang akan mengecek apakah perusahaan itu bermasalah atau tidak. Kemudian apakah perusahaan ini istilahnya pinjam bendera atau tidak. Jadi itu kita warning ke teman-teman PDAM,” ucapnya di Ruang Rapat Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung Rabu, (7/3/2018).

Ia memastikan dengan pendampingan seperti itu setiap proyek akan berjalan sesuai dengan aturan dan terhindar dari masalah hukum.

“Dengan melibatkan kami, sehingga kami dapat memberikan penerangan hukum terkait materi tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, perizinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.

Ditegaskannya, pihak Kejari memiliki tugas dan fungsi untuk mengawal mengamankan dan mendukung keberhasilan pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan preventif dan persuasif.

“Jangan sesudah muncul masalah pada pertengahan atau menjelang berakhirnya kegiatan, baru melibatkan Kejaksaan untuk melaksanakan TP4D,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirtawening, Sonny Salimi mengatakan sejauh ini sudah ada tiga proyek yang mendapat pengawalan dari TP4D. Dari tiga proyek dua di antaranya sudah berjalan sementara sisanya baru akan dimulai.

“Tahun ini masih banyak pekerjaan yang akan kita lakukan. Demi kelancaran sesuai dengan arahan Kejagung kami belum pede kalau tidak didampingi TP4D,” papar Sonny usai acara kepada wartawan.

Dalam setiap pengerjaan proyek, lanjutnya, selalu ada permasalahan dari mulai perencanaan hingga pembayaran yang menyangkut permasalahan hukum. Sehingga dengan pendampingan pihaknya bisa mendapatkan konsultasi sekaligus pengawalan agar berjalan lancar.

Bukan hanya itu, sambung Sonny tim TP4D tidak hanya memberikan rasa aman dan nyaman dalam setiap proyek. Namun para pekerja merasa mendapat ilmu tambahan dalam setiap menjalankan tugas.

“Sehingga ini menjadi pelajaran yang sangat penting untuk perencanaan dari proyek-proyek sebelumnya,” katanya. (Zaen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *