KAB. BANDUNG, KJ – Dikarenakan habis kontrak, Kantor BPN Kabupaten Bandung harus pindah Juni 2020, dari Komplek Perkantoran Pemkab Bandung di Soreang. Demikian dikatakan Kepala ATR/BPN Kabupaten Bandung, Hadiat Sondara Danasaputra, MH, saat audien dengan PWI Kab. Bandung, Jumat (7/2/2020) di Soreang, Jawa Barat.
“Ya kontrak kami habis sampai Juni ini. Bupati telah menyiapkan lahan di dekat gedung PMI Kab. Bandung, jl. terusan Al-Fathu di.Soreang,” jelasnya.
Persoalannya, BPN berarti harus membangun kembali gedung yang baru, sementara biaya untuk pembangunan belum dianggarkan. Jadi kemungkinannya, akan meminta perpanjang kontak atau dimohonkan agar Pemkab Bandung menghibahkan lahan yang saat ini digunakan BPN.
“Perpanjangan kontrak dilakukan setiap 5 tahun sekali.Tidak ada besaran nilai, cuma pinjam pakai selama BPN ada, “ujarnya.
Dia menambahkan, keberadaaan BPN di dalam kompleks Pemkab Bandung cukup. nyaman terutama segi keamananya. Memang ujar Hadiat, dirinya sempat ditanya oleh Bupati soal kepindahan ke laham baru.
“Ya pimpinan BPN sebelumnya yang meminta lahan untuk pembangunan gedung baru, Tapj kalau saya, lebih baik Pemkab menghibahkan saja lahan yang saat ini digunakan,” tuturnya.