BANDUNG, KJ – Menanggapi beberapa temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BK), Wakil Ketua Banggar DPRD Jabar, Irfan Suryanegara menilai bahwa semua catatan-catatan yang sifatnya administratif di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bahkan dalam rapat LHP BPK dan badan anggaran kemarin, meminta 45 hari harus sudah selesai.
“Apa-apa yang menjadi catatan BPK, terutama yang sifatnya administratif,” ujarnya di Bandung belum lama ini.
Irfan mengatakan, ada sejumlah pengerjaan proyek dan program yang menjadi temuan BPK sebagai kerugian negara. Hal itu terjadi karena adanya perbedaan pandangan antara OPD dan BPK yang menyebabkan terjadinya selisih perhitungan LKPD.
“Ada beberapa pekerjaan yang menurut BPK angkanya seperti ini, ada yang menurut pemprov seperti ini. Ini harus dilakukan persesuaian. Ada perbedaan rumusan harus dibicarakan, kalau perbedaan hitungan harus diselesaikan selama 45 hari,” tandasnya. (AS)