Ineu: Anggota DPRD Jabar Diharapkan Dekat Secara Psikologis Dengan Masyarakat

Info Jabar

BANDUNG, KJ – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sejak tanggal 30 November hingga 11 Desember 2018 ini sesuai dengan perundang-undangan melaksanakan kewajiban ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi dari masyarakat atau konstiuen, yang dikenal dengan kegiatan reses III anggota DPRD.

Hasil dari jaring aspirasi anggota dewan ini kemudian akan dibawa ke dalam sidang paripurna melalui fraksi masing-masing anggota sebagai laporan untuk dapat dijadiokan sebagai bahan pertimbangan untuk rencana pembangunan dalam RAPBD.

Dalam melaksanakan reses III masa sidang tahun 2018 ini setiap anggota DPRD Provinsi Jawa Barat berkewajiban untuk melakukan kegiatan jaring aspirasi di delapan titik pertemuan di daerah pemilihan mereka.

Seperti yang dilaksanakan Ketua DPRD Jabar, Ineu Purawadewi Sundari menggelar resesnya di Linggar Jaya, Kabupaten Sumedang kemarin.

“Selama melaksanakan kegiatan reses ini, tentunya anggota dewan ini akan lebih dekat dengan konstituennya. Dengan demikian anggota DPRD Jabar diharapkan semakin dekat secara psikologis dengan masyarakat di daerah pemilihannya,” ujar Ineu.

menurutnya, dalam reses anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat daerap pemilihan. Peramasalahan umum seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya harus direspon positif untuk kemudian dibahas secara komisional atau di kantor DPRD.

Menurutnya, beberapa persoalan yang diutarakan masyarakat pada umumnya berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak yang tentunya harus diprioritaskan. Tidak terkecuali persoalan-persoalan yang sudah ditampung melalui kegiatan Reses III Tahun Sidang 2018 DPRD Provinsi Jawa Barat. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *