TASIKMALAYA, KJ – Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin, S.Ag., MH menegaskan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan harus terus diperkuat untuk memperkokoh persatuan Bangsa.
Karenanya, pemerintah begitu pula DPR RI serta masyarakat terus memperkuat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
Hal itu disampaikannya dalam acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang diselenggarakan di Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu 23 November 2025 (pagi).
Hoerudin juga menekankan bahwa sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai kebangsaan dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Empat Pilar Kebangsaan merupakan landasan ideologis dan konstitusional yang wajib dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Indonesia,” kata politisi PAN ini.
Untuk itu, Hoerudin memandang bahwa Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan harus terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keutuhan NKRI dan memperkuat fondasi bangsa.
Menurutnya, Empat Pilar Kebangsaan adalah sebuah konsep yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia untuk memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa.
Adapun keempat pilar kebangsaan tersebut yakni, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika serta NKRI.
Pancasila adalah ideologi negara yang berdasarkan pada lima prinsip dasar, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Sedang UUD 1945 adalah Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi dasar konstitusi negara Indonesia.
Sementara itu, Bhinneka Tunggal Ika yakni Semboyan negara yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu”, yang menekankan pentingnya kesatuan dan persatuan bangsa meskipun memiliki keberagaman suku, agama, dan budaya.
Serta NKRI adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya kesatuan dan kedaulatan negara Indonesia.
“Implementasi empat pilar kebangsaan ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti Pendidikan dengan cara meningkatkan pendidikan tentang empat pilar kebangsaan di sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan lainnya. Harus dilakukan sosialisasi tentang empat pilar kebangsaan kepada masyarakat melalui media massa, kegiatan sosial, dan lain-lain,” terang anggota Komisi X DPR RI.
Dengan mengadakan kegiatan kebangsaan, sambungnya, diharap dapat meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat terhadap negara dan bangsa. Begitu pula upaya menegakkan hukum dan peraturan yang berlaku untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa.
“Dengan implementasi empat pilar kebangsaan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesatuan dan persatuan bangsa, serta memperkuat kedaulatan negara Indonesia,” pungkas legislator Dapil Jabar XI meliputi Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya. (*)


