Hadadi Himbau Seluruh Guru PNS dan Non PNS Untuk Bekerja Disiplin dan Profesional

Pendidikan
BANDUNG, KJ – Terkait tuntutan guru non PNS/honorer soal kesejahteraan dan agar dapat diangkat menjadi Guru PNS, dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Ahmad Hadadi, untuk kesejahteraan pada tahun 2018 ini sudah meningkatkan honor guru non PNS dari semula Rp. 60 sampai -75 ribu perjam ditingkatkan menjadi Rp.85 ribu perjam dengan minimal mengajar 24 Jam dan maksimal 40 Jam per/bulan. Sehingga, guru honorer menerima per bulan sekitar Rp.2 juta sampai Rp.3 lebih.

Sedangkan menurutnya, pada tahun 2017, Pemprov Jabar mengeluarkan anggaran sebesar Rp. 637 Miliar untuk merekrut dan membayar honor sekitar 22.000 orang Guru dan tenaga kependidikan Non PNS yang tersebar di SMA/SMK Negeri di Jabar.

Untuk itu, Hadadi menghimbau kepada seluruh Guru atau pendidik dan tenaga kependidikan baik PNS maupun Non PNS, untuk bekerja lebih disiplin, professional, tanggung jawab dan senantiasa memberikan keladanan yang baik, agar mutu pendidikan di jabar dari tahun-ketahun terus meningkat.

“Selain itu, di tahun 2018 ini juga, Disdik Jabar juga telah menganggarkan dana sebesar Rp.150 Miliar untuk membeli lahan yang diperuntukan bagi sekolah negeri yang satu atap karena belum memiliki lahan sendiri. Seperti di Kota Depok, Bekasi Purwakarta, Cianjur,” tandasnya di Bandung kemarin. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *