Gubernur Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan Pada Sidang Paripurna

Info Jabar
BANDUNG, KJ – Sidang Paripurna DPRD Jabar yang dipimpin langsung Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari beragendakan penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2019 oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Jum’at (23/8/2019).
Dalam nota pengantarnya, Gubernur Emil menyampaikan bahwa  Perubahan APBD 2019 mengalami peningkatan Rp1,244 triliun lebih atau naik 3,57 persen dari Rp34,882 triliun dari APBD Murni 2019 menjadi  sebesar Rp36,127 triliun lebih.
Dikatakan, Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, kebijakan belanja daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 diupayakan dengan pengaturan pola pembelanjaan yang proporsional, efisien, dan efektif. Yang difokuskan dalam 12 skala kebutuhan prioritas.
Adapun ke 12 skala kebutuhan tersebut terdiri dari : 1) Pemenuhan belanja pegawai tahun 2019; 2) Pemenuhan BLUD RSUD provinsi; 3) Penambahan BOS pusat; 4) Penambahan anggaran kegiatan DAK pendidikan dan kesehatan; 5) Pemberian SPP dan DSP siswa miskin; 6) Pembayaran pembangunan gedung perkantoran dan pembangunan Masjid Al Jabar;
Selanjutnya ke 7) Pemenuhan sarana kesehatan; 8) Penambahan anggaran untuk Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas); 9) Pemenuhan tunjangan Guru Daerah Terpencil (Gurdacil); 10) Pembebasan lahan BIJB; 11) Pembiayaan untuk sarana fasos dan fasum dampak pembangunan BIJB; 12) Bantuan hibah organisasi kemasyarakatan dan lembaga vertikal.
Ke dua belas (12) skala prioritas tersebut disusun dalam rangka menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah, sehingga berdampak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat Jabar.
Dikatakan, Penyusunan Raperda tentang APBD berpedoman pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011, yang berpedoman pada Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2019 dan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Kebijakan Umum (KU) Perubahan APBD TA 2019, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2019. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *