KAB. BANDUNG, KJ – Penyemprotan cairan disinfektan, atau dikenal dengan istilah disinfeksi, merupakan salah satu cara pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Kegiatan tersebut memerlukan peralatan dan bahan yang kemungkinan tidak dimiliki setiap instansi, baik pemerintah maupun swasta, terlebih masyarakat.
Namun Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bandung Grace Mediana Purnami mengatakan, instansi atau masyarakat bisa melakukan disinfeksi secara mandiri di tempat kerja atau di rumah masing-masing.
“Sasaran disinfeksi antara lain lantai, dinding, meja, kursi, lemari dan perabot rumah lainnya. Selain itu juga menyasar benda yang sering bersentuhan dengan tangan, seperti pegangan tangga, gagang pintu, telepon, keyboard komputer, remote TV, saklar lampu, alat pertukangan, peralatan dapur, toilet, keran dan wastafel (tempat cuci tangan),” sebut Kadinkes di tempat kerjanya di Soreang, Jum’at (20/3/2020)
Apabila ruangan telah dipasang air conditioner (AC), air sterilization, air purifier atau AC sentral, perangkat ini juga menjadi salah satu sasaran disinfeksi.
Grace Mediana menyebut beberapa bahan disinfektan yang dapat digunakan dan mudah didapat. Antara lain bleaching (pemutih pakaian), karbol serta kaporit baik jenis bubuk atau butiran.
“Harus diingat, sebelum memulai pengerjaan kita harus menggunakan APD (Alat Pelindung Diri), seperti masker dan sarung tangan sekali pakai. Jangan lupa juga untuk membuangnya setelah selesai digunakan. Kalaupun memakai APD yang bisa dipakai berkali-kali, maka harus khusus digunakan untuk disinfeksi, tidak digunakan untuk tujuan lain,” tegas Grace Mediana.
Dalam pembuatan bahan disinfektan, lanjutnya, perlu diperhatikan masing-masing takarannya. Yaitu 2 sendok makan (13,7 gram) bleaching atau karbol untuk 1 liter air. (Len)