BANDUNG, KJ – Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh kursi lebih banyak dari PDIP di DPRD Provinsi Jawa Barat hasil Pemilu 2019.
PDIP sendiri tidak bisa mempertahankan kemenangannya yang diraih pada Pemilu 2014 lalu di DPRD Provinsi Jawa Barat. Begitu pula dengan Partai Demokrat dan Golkar.
Dari data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Gerindra mendapatkan sebanyak 4.182.896 suara atau meraih 25 kursi anggota, disusul posisi kedua ada PKS dengan 3.529.869 suara dengan raihan sebanyak 21 kursi anggota, sedangkan PDIP menempati urutan ketiga dengan 3.519.559 suara dengan meraih 20 kursi anggota.
Sedangkan partai Golkar harus puas di urutan keempat dengan jumlah suara 2.933.982 atau meraih sebanyak 16 kursi anggota. Dan yang tak kalah mengejutkan PKB berhasil menempati posisi di lima besar dengan meraup 1.893.303 suara atau mendapat jatah 12 kursi anggota. Sedangkan partai Demokrat berada di urutan keenam dengan raihan suara sebanyak 1.784.417 atau 11 kursi.
Partai tersebut secara matematis akan menduduki kursi DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024 dengan jumlah kuota kursi bertambah menjadi 120 kursi dari sebelumnya hanya 100 kursi.
Atas perolehan suara Gerindra itu membuat mereka mendapat jatah menempatkan kadernya sebagai ketua DPRD provinsi Jawa Barat. Para pengurus partai ini akan menunggu keputusan dari Prabowo Subianto selaku Ketua Umum untuk menunjuk siapa yang akan menduduki jabatan tersebut.
“Kami tunggu saja nanti karena penentuan posisi jabatan Ketua Dewan itu keputusannya ada di ketua umum,” kata Wakil Ketua DPD Gerindra Jawa Barat, Syahrir seperti dikatakan sebelumnya.
Namun demikian, sejauh ini di lapangan kabar yang santer dan beredar muncul nama Ketua DPD Gerindra Jabar, Taufik Hidayat yang digadang-gadang menduduki kursi tersebut.
Bukan hanya pimpinan dewan, Gerindra pun berhak mendapat kursi pimpinan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Jabar. Dari informasi yang berkembang, Gerindra tengah membidik Komisi 5 yang sebelumnya acapkali ditempati partai pemenang.
Komisi 5 sendiri meliputi Bidang Kesejahteraan Rakyat, Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Industri Strategis, Ketenagakerjaan termasuk perlindungan TKI, Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga, Agama, Sosial, Kesehatan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Transmigrasi serta Penanganan Penyandang Cacat dan Anak Terlantar.
Adapun ditegaskan anggota DPRD Jabar, H. Arif Hamid Rahman, SH dirinya patuh dan siap terhadap keputusan partai bila diputuskan dimana saja ia ditempatkan dalam AKD.
Hal tersebut ia jelaskan menjawab pertanyaan awak media terkait kecenderungan menempati posisi di AKD, di Gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro No. 27 Bandung kemarin.
Namun demikian, dirinya mengakui sejauh ini ada dorongan dan dukungan dari beberapa anggota legislatif di daerah pemilihan (Dapil) khususnya Dapil Jabar I Kota Bandung dan Kota Cimahi yang menginginkannya menempati kursi di Komisi 5.
“Saya tentunya siap dimana pun akan ditempatkan sebab hal itu merupakan kewenangan dari fraksi. Tetapi jujur harus diakui, ada beberapa rekan legislatif di Kota Bandung dan Cimahi yang mendorong saya untuk berada di Komisi 5. Sangat beralasan karena saya melihat banyak aspirasi masyarakat khususnya wilayah Dapil Jabar I yang saat ini membutuhkan perhatian dari segala aspek permasalahannya,” ungkap mantan anggota DPRD Kota Bandung periode 2014-2019.
Ia menilai, persoalan yang masih dirasakan masyarakat saat ini ada dua hal, pertama masyarakat bingung menginformasikan aspirasinya kepada siapa. Sedangkan yang kedua, masyarakat tidak tahu harus menghubungi siapa. Untuk itu, dirinya telah menyiapkan strategi untuk menjadi jembatan aspirasi masyarakat. (AS)