BANDUNG, KJ – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat telah mengajukan anggaran sebesar Rp.13 Miliar kepada DPRD Jabar. Anggaran yang diajukan tersebut, mendukung tahapan pelaksaan Pilpres dan Pileg 2019.
Demikian hal itu dibenarkan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat H. Syahrir kepada awak media saat ditemui di ruang Komisi I DPRD Jabar, usai memimpin rapat kerja dengan KPUD Jabar, Selasa (16/10/18).
Menurut Syahrir, anggaran yang diajukan KPU Jabar baru disampaikan ke Komisi I sebesar Rp.13 Miliar tersebut untuk kebutuhan pemeliharaan Gedung dan Pembelian penambahan fasilitas kantor, Operasional, Sosialisasi Tahapan Pilpres dan Pinleg sampai ketingkat PPS (Panitia Pemungutan Suara) serta untuk membeli Kendaraan Dinas/ operasional.
Berdasarkan kajian sementara, Komisi I menilai anggaran yang diajukan masih cukup realitis. Tapi berapa besarnya anggaran yang dapat disetujui dalam APRD Murni 2019, tentunya akan kita bahas lebih lanjut dalam rapat pembahasan dengan Badan Anggaran DPRD Jabar.
“Dari Rp.13 M tersebut diperuntukan untuk membeli kendaraan operasional, mereka mengajukan sebesar Rp. 4 Miliar. Kendaraan tersebut diperuntukan untuk Komisioner dan para pejabat KPU. Hal ini karena semua kendaraan operasional yang ada sekarang merupakan asset Pemprov Jabar, dan sesuai aturan harus dikembalikan. Maka KPU mengajukan permohonan anggaran untuk membeli kendaraan operasional,” jelas Syahrir
Adapun untuk Ketua KPU jenis kendaraan Fortuner, untuk komisioner lainnya jenis kendaraan Inova, sedangkan untuk pejabat Sekretariat KPU jenis Rush. Lebih lanjut Ia mengatakan, untuk mendukung kesuksesan dan kelancaran pesta Demokrasi yaitu Pilpres dan Pileg 2019, DPRD Jabar siap mendukung dan menganggarkan kebutuhan dana bagi KPU Jabar. Namun, tentunya harus melihat juga ketersediaan anggaran yang ada. (AS)