BANDUNG, KJ – Dalam rangka melindungi petani agar tidak merugi, DPRD Jabar berinisiatif merancang Raperda tentang pusat Distribusi Pasar provinsi.
Dalam rangka menyusun Raperda inisiatif tersebut, Badan pembentukan Peraturan daerah (BP Perda) Provinsi Jawa Barat melakukan konsultasi ke Kementrian Perdagangan RI di Jakarta, Kamis, (20/6/2019).
Menurut Ketua BP Perda DPRD Jabar, Habib Syarif Muhammad, mengatakan adanya monopoli pasar dari bandar besar pelaku pasar, dan maraknya tengkulak barang pasar masih menjadi persoalan yang kompleks.
Pasalnya, kondisi tersebut mengganggu harga produk petani di pasaran yang menjadi produsen kebutuhan dasar bagi masyarakat. Sehingga merugikan langsung para petani.
“Itulah yang mendasari dan menjadi bagian dari upaya untuk menstabilkan harga pasar,” ujar Habib.
Karena itu, menurutnya perlu dibentuk lembaga atau badan untuk mengendalikan ataupun menstabilkan ketika harga pasar melampaui batas wajar.
Sehingga diharapkan masyarakat tidak dirugikan selaku konsumen dari pasar tersebut. Kendala kesiapan sdm, tingkat konsistensi menerapkan sistem itu sendiri. (AS)