BANDUNG, KJ – DPRD Jawa Barat melalui Komisi I berkali meminta agar pihak Pemprov Jabar secepatnya melakukan pendataan asset milik pemerintah provinsi Jabar. Namun, sampai kini, penataan asset belum juga beres. Sehingga cukup wajar dalam audit BKP persoalan asset ini selalu menjadi temuan. Karena sampai kini Pemprov Jabar belum mengelola dan mengatur semua asset dalam koridor hukum yang berlaku.
Menurut Anggota Komisi I DPRD Jabar dari FPDIPerjuanagn Darius Doloksaribu,SH, carut marutnya penataan asset ini tidak terlepas dari sikap Pemprov Jabar dalam penataan asset. Sehingga cukup wajar beberapa asset milik pemprov Jabar dikuasi oleh pihak lain. Bahkan, yang lebih anehnya lagi asset milik pemprov jabar yang ditempati Yayasan Winaya Mukti ( Universitas Winaya Mukti) kini dialih kelola ke ITB.
“Universitas Winaya Mukti dibawah Yayasan Winaya Mukti merupakan milik Pemprov Jabar yang didirikan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku berupa Peraturan Daerah N0. 11 tahun 1992. Namun kini beralih kelola ke Institut Teknolgi Bandung (ITB) hanya berdasarkan Keputusan Gubernur (kepGub) No. 593/Kep.909-PBD/2016,” terangnya di ruang Fraksi PDIP, Selasa (22/11).
Menurutnya, berdasarkan Hukum Ketatanegaraan, ia akui belum pernah mendengar dan menemukan Perda dikalahkan atau dibatalkan hanya cukup dengan Surat Keputusan Gubernur. “Ini persoalan sungguh luar biasa,” tegas Darius.
“Ini masalah penyalahgunaan kekuasaan, terserah apapun itu alasannya. tetapi pengalihan itu harus oleh Perda lagi. bukannya saya melarang ITB menempati itu lahan milik Pemprov yang kini dimanfaatkan oleh Unwim, tetapi harus Perda lagi yang merubah itu,” tegasnya. (AS)