BANDUNG KJ – Melihat manfaat keberadaan lumbung pangan di masyarakat, Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong Pemprov Jabar untuk terus meningkatkan program lumbung pangan di Jawa Barat.
Hal tersebut mengemuka saat Komisi II dipimpin Sekretaris Komisi Asep Wahyu Wijaya melakukan peninjauan ke salah satu lumbung pangan yang berada di Desa Kadungora Kabupaten Garut .
Tati Iriani dari BKPD Provinsi Jawa Barat yang menjelaskan bantuan sebesar Rp. 50 juta untuk pembangunan lumbung padi. Menurutnya bantuan tersebut sebesar Rp. 20 juta digunakan untuk bangunan lumbung, Rp. 30 juta digunakan untuk membeli gabah.
Bantuan tersebut sangat membantu masyarakat pemilik dan penggarap lahan,jelasnyai.program lumbung pangan dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, yaitu dari tahun 2012 sampai 2014 didanai dari APBD Provinsi Jabar dan APBN.
Menanggapi itu, Komisi II sebagaimana dikemukakan Asep tentunya perlu mendapatkan masukan dan informasi terkait efektivitas program lumbung pangan tersebut.“ Apa yang masih kurang dari program tersebut? Kendalanya seperti apa?
Menurut Asep dari pemantauannnya saat ini yang menjadi kendala adalah keberadaan kelompok tani yang pada umumnya tidak berbadan hukum sehingga sulit untuk mendapatkan bantuan sosial yang persyaratannya harus berbadan hukum atau memiliki akta. “Seharusnya ini tidak menjadi hal yang prinsip, karena di provinsi lain hal ini tidak menjadi kendala utama dalam memberikan bantuan kepada masyarakat.” terangnya. (AS)