BANDUNG, KJ – Seiring dengan banyaknya aspirasi masyarakat dari berbagai kabupaten, kalangan DPRD Provinsi Jawa Barat pun mendorong pencabutan moratorium pemekaran daerah baru/Daerah Otonomi Baru (DOB).
Hal ini dinilai agar melalui DOB dapat mempercepat pemerataan pembangunan daerah. Secara teritorial, Provinsi Jabar dengan luas area mencapai 35.377,76 Km2 dengan jumlah penduduk hampir mencapai 50 juta jiwa ( 2019), hanya terdiri dari 18 Kabupaten dan 9 kota atau sebanyak 27 Kabupaten/kota. Sedangkan, Provinsi Jatim terdiri 29 Kabupaten dan 9 kota dan Provinsi Jateng terdiri dari 29 Kabupaten dan 6 kota.
Hal itu disikapi Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari, cukup luas dan padatnya jumlah penduduk Jabar, maka pihak DPRD Jabar mendukung upaya Pemprov Jabar yang menginginkan agar pembentukan DOB.
“Bahkan, kita juga mendorong agar pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah,” paparnya usai memimpin rapat Paripurna HUT Jawa Barat ke 47 di Gedung DPRD Jabar Jl. Diponegoro 27 Bandung, Senin (19/8/2019).
Menurutnya, berdasarkan hasil kajian dan penelitian pembentukan DOB baru yang sudah dilakukan oleh berbagai ahli dan Badan Perencanaan-Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Provinsi Jabar idealnya dimekarkan menjadi 42 Kabupaten Kota, hal ini agar pemerintah bisa melayani masyarakat dengan maksimal.
“Memang tidak mudah dan tidak gampang untuk memekarkan daerah baru (DOB), ada proses yang harus dilakukan dengan waktu yang panjang. Seperti halnya, Kabupaten Pangandaran yang baru itu membutuhkan proses hingga tiga tahun,” akunya. (AS)