BANDUNG KJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat membahas asuransi khusus pertanian dalam rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perlindungan dan pemberdayaan petani sebagai upaya pemerintah dalam memberikan perhatian bagi petani.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Jawa Barat Yusuf Puadz mengatakan, “Raperda ini untuk membantu kesejahteraan petani karena saat ini kehidupan petani jauh dari kondisi sejahtera meski mereka memiliki jasa yang besar dalam memenuhi kebutuhan pangan,” kata legislator dari PPP ini kepada wartawan di gedung dewan jalan Diponegoro no 27 kemarin.
Menurutnya oleh karena itu, BP Perda DPRD Jawa Barat mengusulkan sejumlah program agar nasib petani bisa lebih baik seperti pemberian asuransi bagi petani karena selama ini kerugian petani saat gagal panen tidak ada yang menanggung. “Seharusnya ada asuransi yang menjamin mereka. Jadi kalau gagal panen, mereka tidak sepenuhnya rugi,” kata Yusuf.
Lebih lanjut dikataknnya pemerintah harus membayar premi asuransi tersebut sehingga tidak lagi membebani petani. Sementara teknisnya bisa gabungan, dari pusat sekian, provinsi sekian, daerah sekian. (AS)