BANDUNG KJ – Kalangan DPRD Jawa Barat memuji langkah Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang menerapkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) kerja lebih pagi selama bulan puasa. Hal tersebut berbeda dengan kebijakan kabupaten/kota lainya.
Ketua Komisi I DPRD Jabar Syahrir menuturkan pemerintah daerah lebih mengetahui kondisi setiap PNS-nya selama bulan puasa. Aturan dari Menpan RB tidak mengikat sehingga bisa saja pemerintah daerah melakukan terobosan terkait jam kerja PNS selama bulan suci Ramadhan ini.
Menurutnya, terobosan ini perlu dilakukan untuk mempertahankan produktivitas dan pelayanan PNS kepada masyarakat, tutur Syahrir kepada wartawan di Gedung DPRD Jabar, Rabu (9/6). Kebijakan Dedi Mulyadi berbeda dengan intruksi Menpan itu sah saja, selama tujuannya menjaga kinerja para PNS. (AS)