BANDUNG, KJ – Tindak lanjuti usulan tiga (3) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan Gubernur Jabar, DPRD Jabar telah membentuk Tiga Panitia Khusus (Pansus). Pengesahan Pansus tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanagara, beberapa waktu lalu.
Adapun hasil pembentukan pansus adalah Pansus II pembahasan Raperda Pendidikan Agama, Pansus III pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KB), dan Pansus IV Penyelenggaraan Kesehatan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Irfan Suryanagara mengatakan, setelah dibentuk pansus akan mulai bekerja selama 2-3 minggu ke depan. Ditargetkan pembahasan 3 Raperda tersebut, rampung dalam waktu 1 bulan.
Berikut Susunan kepanitiaan Pansus II, III, dan IV DPRD Provonsi Jawa Barat :
Pansus II Raperda Pendidikan Agama dengan Koordinator : Wakil Ketua DPRD Jabar Ade Barkah Surahman, Ketua Pansus II : Anwar Yasin (Fraksi PKS), Wakil Ketua I : Chumaedi (Fraksi PPP), Wakil Ketua II : Eryani Sulam (Fraksi Nasdem Hanura)
Untuk Pansus III yang membahas Raperda Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KB), Kordinator : Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Irfan Suryanagara, Ketua Pansus III : Asep Wahyu Wijaya (Fraksi Demokrat), Wakil Ketua I : Saepudin Zuhri (Fraksi PKB), Wakil Ketua II : Gatot Tjahyono (Fraksi PDI Perjuangan)
Sedangkan Pansus IV yang membahas Penyelenggaraan Kesehatan dibawah Koordinator : Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Harris Bobihoe, Ketua Pansus IV : Daddy Rohanaddy (Fraksi Gerindra), Wakil Ketua I : Yod Mintaraga (Fraksi Golkar Amanah), Wakil Ketua II : Ikhwan Fauzi (Fraksi PDI Perjuangan).
Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai mengikuti rapat paripurna, berharap ke-tiga Raperda yang diusulkan dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Provinsi Jawa Barat. Hal ini untuk mempercepat proses penganggaran APBD murni 2020 dan segera dirasakan dampak baiknya oleh masyarakat.
“Saya harap tiga Raperda ini segera disahkan karena makin cepat Perda hadir maka rakyat makin cepat merasakan dan supaya bisa cepat dianggarkan. Karena konsekuensi dari Perda ini ‘kan kita harus menganggarkan, targetnya di anggaran murni tahun depan (2020) harus sudah ada,” harapnya. (AS)