DKUPP Kab Purwakarta, Lakukan Langkah Prepentif Pada Pengusaha Ritel & Pasar Rakyat

Info Jabar

PURWAKARTA, KJ – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat telah mengambil langkah-langkah prepentif seperti pengawasan terhadap pelaku usaha perniagaan khususnya ritel dan pasar rakyat.

Ini dilakukan untuk menjaga agar konsumen tetap nyaman berbelanja di pasar rakyat, sebagai dampak menurunnya daya beli masyarakat pada siatuasi mewabahnya virus Covid-19 yang masih mengalami peningkatan hampir menyentuh di seluruh dunia termasuk wilayah Indonesia.

“Antisipasi yang kami lakukan diantaranya, kami menyediakan sarana cuci tangan, dan bagi petugas pasar dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker dan sarung tangan, selain itu setiap pasar secara rutin melaksanakan penyemprotan disenfektan,” kata Kepala DKUPP Kabupaten Purwakarta, Dra. Hj. Karliati Juanda, MM Jumat sore (27/3/2020).

Langkah-langkah yang diambil pihak DKUPP pada situasi menghadapi menyebarnya wabah covid-19 terhadap pelaku usaha baik pasar tradisional maupun pasar modern.

Dijelaskan Kepala DKUPP, dengan langkah tersebut, guna memastikan area pasar aman dari penyebaran Corona dan masyarakat tetap merasa nyaman dan aman saat berbelanja untuk memenuhi kebutuhannya. Sedangkan untuk perdagangan ritel-ritel, pihak DKUPP telah menekankan agar menyediakan fasilitas yang sama.

“Disetiap toko harus disediakan hand sanitizer dan pengukur suhu untuk konsumen dan karyawan toko,”tegasnya.

Sementara untuk mengantisipasi lesunya didunia perdagangan UKM, pihak DKUPP berusaha memfasilitasi dari sektor pemasarannya, salah satunya dengan cara pemasaran online di market place. (Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *