BANDUNG, KJ – Semenjak muncul polemik di TPU Cikadut, Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Bandung, Bambang Suhari terjun langsung untuk memantau kondisi di lapangan. Dia memastikan tidak ada proses yang dilewatkan oleh pelayanan Distaru sehingga menelantarkan jenazah.
Bambang menegaskan pemberitaan yang menyudutkan Pemerintah Kota Bandung menelantarkan jenazah di TPU Cikadut itu tidak benar. Karena semua proses pemakaman telah dilaksanakan oleh petugas PHL sesuai dengan prosedur yang diberlakukan oleh Distaru. Sejak jenazah datang ke pemakaman sampai liang lahat kembali diurug.
“Bahwa dua hari ini dan kemarin malam kami meninjau ke lapangan dan tidak ada jenazah yang diterlantarkan di Cikadut. Petugas Kami menangani itu, memikul sampai ke titik liang lahat kemudian memasukan dan menguruk sampai tuntas seauai dengan yang seharusnya dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Bambang di Balai Kota Bandung, Kamis, 28 Januari 2021.
Jika selama ini ada yang membantu melakukan pemikulan jenazah, Bambang menghaturkan apresiasi karena telah ikut berpartisipasi dalam proses pemakaman jenazah Covid 19.
“Kedua adanya aspirasi dari warga yang selama ini sudah membantu proses pemikulan jenazah dari ambulan ke titik liang lahat kami ucapkan terimakasih yang ikut berperan penanganan covid untuk pemikulan jenazah,“ ujarnya.
Bambang menuturkan, sesuai Perda nomor 19 tahun 2011 juncto Perda 3 tahun 2017, Kewajiban Pemkot Bandung dalam pemulasaraan jenazah diantaranya menyediakan lahan, menggali dan menggurug kembali liang lahat. Tidak mengatur perihal pemikulan jenazah dari ambulan menuju ke liang lahat.
Namun kini Bambang memastikan sebagai solusi dari persoalan tersebut pemikul jenazah di TPU Cikadut akan direkrut secara permanen menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL). Tenaga PHL yang tugasnya mengangkat jenazah dari ambulan hingga ke tempat jenazah yang akan dikuburkan ini sifatnya gratis, dan keluarga jenazah tidak dikenakan biaya apapun.
Bambang menyatakan langkah perekrutan ini sebagai upaya untuk mengatasi polemik yang terjadi di TPU Cikadut. Sehingga, kini Distaru tidak hanya menyiapkan lahan, menggali dan mengurug saja, namun juga memfasilitasi pemikulan.
“Ke depan secra teknis akan berkoordinasi dengan rekan-rekan yang ada di warga setempat untuk direkrut oleh Distaru menjadi tenaga harian lepas. Insyaallah akan kami akan merekrut mereka sesuai dengan prusedur meknisme dan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Bambang di Balai Kota Bandung, Kamis, 28 Januari 2021.
Pekan ini, Bambang bakal berupaya keras menuntaskan keperluan administrasi perekrutan PHL pemikul jenazah ini. Dengan adanya perekrutan tenaga pemikul ini, Bambang menyatakan, seluruh proses pemakaman jenazah Covid-19 di Kota Bandung gratis.
“Kita akan urus mekanisme adminiatrasi yuridisnya dua hari ini. Nanti hari Senin sudah bisa rekrut warga di sana untuk sama-sama dengan petugas kita melakukan piket untuk pengurusan jenazah akibat Covid-19,” katanya.
Bambang menuturkan, petugas pemikul jenazah ini menjadi solusi alternatif bagi keluarga jenazah yang meninggal karena terpapar Covid-19. Walaupun diakuinya masih ada keluarga yang tetap ingin ikut memikul jenazah.
“Khusus keluarga atau ahli waris yang akan hadir dalam prosesi pemakaman jenazah akibat covid atau suspect kami sangat menekankan untuk mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
“Jangan sampai kami yang menjadi sasaran. Karena kami sudah menyediakan APD di lapangan, walaupun terkadang masih ada keluarga yang tidak mau menggunakan APD,” imbuhnya.
Petugas pemikul ini akan bergabung bersama petugas penggali yang siaga selama 24 jam. Mereka akan dioptimalkan untuk menjadi pasukan tambahan di masa darurat pandemi Covid-19 ini.
“Statusnya nanti sebagai PHL. Namun karena Covid ini kan tidak bisa diprediksi sampai kapan ini berakhir,” tegasnya. (Red)