Dispenda Harus Pro-Aktif Sikapi Kebijakan Pusat Soal Pengampunan Pajak

Info Jabar

BANDUNG KJ – DPRD Provinsi Jawa Barat berharap Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jabar bisa proaktif dalam menyikapi kebijakan pengampunan pajak yang dilakukan pemerintah pusat. Dispenda harus membantu mengungkap potensi wajib pajak agar semakin banyak yang mengikuti program tersebut.

Anggota DPRD Provinsi Jabar, Abdul Hadi Wijaya, mengatakan, Dispenda memiliki data-data terkait wajib pajak yang ada di Jabar. Sehingga, organisasi perangkat daerah itu harus turut menyosialisasikan program pengampunan pajak ke masyarakat.

“Koordinasi dengan Dirjen Pajak dan Kementerian Keuangan, agar fakta yang kita miliki bisa diverifikasi. Atau sebaliknya, ketika Dirjen Pajak melihat ada yang berpotensi, maka dikomunikasikan oleh Dispenda,” kata Hadi di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Rabu (10/8).

Dengan begitu, Hadi optimistis akan semakin banyak wajib pajak yang mengikuti program tersebut. “Sosialisasi juga sangat diperlukan. Ini menarik bagi semua yang punya aset, agar melapor,” bebernya. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *