BANDUNG, KJ – Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Kabupaten Bandung, diminta oleh DPRD Provinsi Jawa Barat untuk melakukan percepatan pelayanan. Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Diding Saepudin Zukhri saat meninjau langsung tempat pelayanan Disdukcapil.
Menurut Diding, antrian yang sangat banyak, ditakutkan dapat mengurangi tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pelayanan pemerintah.
“Sewaktu pihaknya melihat di loket, semuanya pada antri, sampe keluar pintu gedung,” keluh Diding di Kantor pelayanan Disdukcapil Kab. Bandung, Senin (18/3/2019).
Diding mengatakan, berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya mendorong semua Disdukcapil se-Jabar untuk meningkatkan pelayanan untuk masyarakat. Pelimpahan itu, dapat dilakukan di tingkat kecamatan hingga ke plosok desa.
Diding menambahkan sewaktu dikantor Disdukcapil Kab.Bandung. Tentu ada cara untuk mengurangi antrian warga. “Baik yang akan membuat ktp maupun Kartu Keluarga (KK),” ucapnya.
Lebih lanjut Diding mengatakan, selanjutnya perekaman KTP untuk WNA juga harus didata dengan baik dan harus mendapatkan perhatian ekstra. Pasalnya, ditahun politik ini kesalahan sedikit saja, dapat memicu berbagai masalah. Seperti kasus WNA yang terdaftar sebagai DPT di Kabupaten Cianjur beberapa waktu lalu.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Diding Saepudin Zukhri mengatakan, “Jangan sampai gara-gara kekeliruan saat mengentry data penduduk semua terkena imbasnya,” katanya.
Hal senada juga dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung, Salimin mengatakan, hingga saat ini warga yang sudah melakukan perekaman E-KTP baru mencapai 97,20 persen. Oleh karena itu, untuk mencapai perekaman 100% sesuai dengan arahan Ditjen Dukcapil, akan dilakukan perekaman jemput bola. (AS)