BANDUNG, KJ – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar rapat kerja pembahasan Laporan Pemantauan Pelaksanaan TLHP BPK RI TA 2017, TA 2018, & TA 2019, Per 15 Juli 2020.
Kegiatan sendiri berlangsung di Balai Perbenihan Tanaman Hutan, Kabupaten Sumedang, Rabu (15/7/2020).
Adapun pembahasan agenda kali ini disampaikan langsung oleh Inspektur Provinsi Jawa Barat, Ferry Sofwan Arif.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari mengatakan pada kesempatan ini mengapresiasi dari kinerja Inspektorat Provinsi Jawa Barat yang dinilai lebih baik dari tahun tahun sebelumnya dalah hal menindak lanjuti rekomendasi-rekomendasi dari BPK RI.
Ineu juga berharap agar para OPD Provinsi Jawa Barat harus berkomitmen tinggi dalam berkinerja demi memberi pelayanan maksinal terhadap publik.
Selain itu Ineu memberi tenggat waktu 60 hari kepada Inspektorat dan seluruh OPD Jawa Barat, untuk menuntaskan segala kekurangan serta menuntaskan beberapa point yang belum ditindak lanjuti. (As)