KUNINGAN, KJ – Tugas Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) sebenarnya cukup berat dan tidak mudah mengingat dalam pelasanaanya akan banyak dijumpai berbagai permasalahan. TKPSDA bukan hanya membahas dan merekomendasikan pola pengelolaan sumber daya air saja, tetapi masih banyak tugas TPKSDA lainnya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Hal itu dikatakan Ketua Harian TKPSDA Diki Ahmad pada Sidang TKPSDA Ke 3 Wilayah Sungai Citanduy TA 2020 di Hotel Horison Sangkanurip Kuningan, Sabtu (17/10/2020).
Sebagai ilustrasi sebut Diki Ahmad, dalam masalah pembagian air yaitu antara kebutuhan air irigasi dengan penyediaan air baku, pada saat musim kemarau, antara penyediaan air dan kebutuhan tidak mencukupi. “Hal ini akan menjadi rawan konflik, Kunci dari penyelesaian masalah ini adalah alokasi air yang optimal dan diputuskan secara musyawarah mufakat dalam sidang-sidang TKPSDA , Tetapi apabila kita lakukan bersama, kita rumuskan secara berkoordinasi dan bersama-sama kita percaya bahwa dengan adanya jiwa dan semangat gotong royong, kiranya semua ini Insya Allah akan selalu ada jalan keluarnya,” tutur Diki.
Dia mengajak, khususnya anggota TKPSDA Wilayah Sungai Citanduy, untuk bersama-sama mewujudkan keinginan bahwa, dengan terbentuknya TKPSDA ini segala persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya air di Wilayah Sungai Citanduy dapat dibahas serta dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat yang berada di lingkup Wilayah Sungai Citanduy .
Sementara itu, Sidang ke 3 TKPSDA yang dilaksanakan dua hari tanggal 16 – 17 Oktober 2020, diikuiti oleh 40 orang terdiri dari perwakilan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan non pemerintah yag aktiv berkiprah dalam berbagai pemberdayaan masyarakat, baik konservasi, advokasi, dan lingkungan di wilayah sungai Citanduy. (Ar)