BANDUNG KJ – Rencana perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah dibahas di DPRD Provinsi Jawa Barat. Tuntutan pengurangan ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
Ketua DPRD Provinsi Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, pihaknya akan menerima tanggapan dari masing-masing komisi dan fraksi terkait hal itu. Hasil pembahasan di tingkat dewan akan dilaporkan pada Kementerian Dalam Negeri untuk dibahas kembali.
“Sedang pembahasan, kami belum mendapat laporan dari komisi-komisi. Selanjutnya akan dibahas di fraksi-fraksi. Kita dengarkan saja nanti bagaimana,” kata Ineu di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Senin (5/9).
Ineu menilai, jumlah OPD di Pemprov Jabar sudah ideal. Sehingga, seharusnya tidak perlu adanya perombakan besar-besaran. Dengan adanya amanat perampingan ini, Ineu mempertanyakan ukuran OPD yang ideal. Selama ini, kata dia, pemerintah pusat tidak memiliki kajian akan jumlah OPD yang ideal. (AS)