BANDUNG KJ – DPRD Jawa Barat menilai Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah siap melaksanakan alih kelola SMA/SMK pada 2017 mendatang. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Ketua Komisi V DPRD Jabar samsul Bachry mengatakan, dari hasil peninjauan lapangan yang dilakukan dibeberapa kabuaten/kota di Jabar serta berdasarkan laporan yang diterimanya dari Dinas Pendidikan Jabar, proses alih kelola SMA/SMK di Jabar telah tuntas. Bahkan, kesiapan ini pun telah dinyatakan langsung Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.
Lebih lanjut dikatakannya kendati begitu, peralihan kelola SMA/SMK ini akan menambah beban anggaran Pemprov Jabar. Pasalnya, banyaknya jumlah tenaga pengajar yang pindah seiring dengan alih kelola SMA/SMK yang mencapai 26 ribu. Hal itu menambah beban anggaran bagi Pemprov Jabar.
“Termasuk untuk meningkatkan hasil uji kompetensi guru serta menyiapkan sarana dan prasarana baru,” tuturnya kemarin. (AS)