BANDUNG, KJ – Secara keseluruhan bahwa kawasan untuk BIJB diperlukan lahan seluas 5.000 Hektar, ada lahan persawahan dan perumahan warga akan beralih fungsi. Hal inni tentunya berdampak positif dan negative, ini pasti terjadi. Dari 5.000 Ha terdiri untuk runway seluas 1.800 Ha nsmun yang baru terbebaskan baru seluas 1.000 Ha, ditambah lagi untuk area aerositi untuk disekilingnya kini dirubah menjadi aerometrolis.
Sekarang pemerintah pusat dan provinsi bekerja sama untuk akses ke dan dari Bandara BIJB, terutama untuk mengakomodir aspirasi masyarakat Majalengka, juga terpenuhi syarat-syarat Bandara Internasional. Yaitu untuk akses masuk Bandara Internasional harus melalui jalan Tol yang dibiayai oleh pemerintah pusat. Sedangkan untuk jalan non tol sesuai dengan keinginan masyarakat Majalengka juga terpenuhi. Mudahan-mudahan pada akhir 2018 nanti semua sudah terpenuhi.
“Terkait warga yang enggan melepaskan lahannya untuk BIJB, warga Desa Sukamulya, bukan menolak pembangunan BIJB tapi, tetapi mereka minta agar penggantian lahan ganti rugi dan hal itu sampai sekarang belum menemui titik temu harganya,” ujar Anggota Kimisi I DPRD Jawa Barat M.Iqbal kemarin.
Namun, terangnya, melalui perjuangan dan musyarawah yang cukup alot antara tim pembebesan lahan dengan warga Desa Sukamulya yang lahannya akan terkena. “Alhamdulillah, akhirnya warga Sukamulya yang semula bersikeras tidak mau melepaskan lahan, akhir kini sudah bersedia,” katanya. (AS)