BANDUNG, KJ – Diperlukan langkah konkrit dari pemerintah untuk memelihara Angklung sebagai warisan budaya. Untuk itu, Pemerintah harus berpartisipasi secara maksimal agar Angklung bisa dimaksimalkan upaya pemeliharaannya berilkut pelestariannya.
Angklung sendiri merupakan warisan budaya Jawa Barat yang telah mendunia dan telah dibuktikan dengan ditetapkannya Angklung sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO , sejak tahun 2010. Namun, dari pengamatan penetapan Angklung sebagai warisan budaya tak benda, belum berimbang dengan upaya memelihara dan melestarikan Angklung sebagai hasil karya seni dan budaya.
Anggota DPRD Jabar, Bucky Wibawa, M.Si, menegaskan perlu adanya langkah nyata untuk memelihara dan melestarikan Angklung sebagai warisan seni dan budaya.
“Butuh langkah nyata agar Angklung bisa terus dipertahankan sebagai warisan budaya tak benda, diantaranya selain pelestarian dan pemeliharaan, perlu ada upaya agar Angklung terlindungi, terpromosikan dan teregenerasikan,” ujarnya kemarin.
Untuk mewujudkannya harapan itu, sambung legislator Fraksi Gerindra dari Dapil Kota Bandung dan Cimahi ini, angklung harus dikembangkan dalam konsep yang jelas, misalnya masuk dalam kurikulum sekolah.
“Dalam rangka promosi Angklung ke masyarakat, hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah yaitu penggunaan pin dan batik yang menggunakan gambar Angklung. Dan langkah ini bisa dilakukan di lingkungan ASN,” pungkasnya. (AS)