BPMPD Lakukan Pelatihan dan Sosialisasi Terkait Bantuan Keuangan Desa

Info Jabar

BANDUNG KJ- Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD Provinsi Jawa Barat, Dr.H. Dede Rusdia mengatakan, terkait dengan hadirnya Undang-Undang Desa, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan program, yaitu bersama-sama BPKP, melakukan pelatihan dan sosialisasi kepada para perangkat desa terkait dengan bantuan keuangan desa.

Lebih lanjut dikatakannya,para aparatur desa dilatih bagaimana menerima bantuan keuangan desa, bagaimana perencanaan penggunaannya, pelaksanaannya hingga bagaimana menyusun pertanggungjawaban bantuan keuangan tersebut, termasuk membayar pajaknya,ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Jalan Soekarno Hatta Nomor 486, Kota Bandung kemarin.

Terkait dengan bantuan keuangan desa yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat, menurut Dede, pihaknya merasa optimis penggunaan bantuan keuangan desa tersebut oleh masing-masing desa dilakukan sesuai dengan peruntukan dan aturan yang berlaku.

Menurut Dede, walaupun jumlah desa di Jawa Barat banyak mencapai 5.319 desa, tentunya jangan khawatir karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pak Gubernur punya program yaitu sudah dua tahun berjalan ini memberikan bantuan keuangan desa.

“Jadi, sekarang para aparatur desa itu sudah terbiasa mengelola bantuan keuangan desa. Jadi, nampi artos bantuan teh, tos moal kagok deui di desa teh tos lancar. Kalau ada salah-salah sedikit, namanya juga manusia tentu ada kekurangannya,” katanya.

Biarpun bantuan keuangan desa dari pusat tidak mampir ke provins, lanjut Dede, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membantu percepatan dana bantuan tersebut sampai ke desa-desa. Dana bantuan desa oleh pemerintah pusat langsung dikirim ke masing-masing kabupaten. Di kabupaten tidak boleh lama mengendap, dana tersebut harus langsung disalurkan ke masing-masing desa.

Ditambahkannya pihak desa tentunya sudah mengusulkan program ke pusat, tahap satu 40 persen, tahap dua 40 persen dan tahap tiga, finishing 20 persen. Programnya fokus kepada empat pembangunan, yaitu pembangunan irigasi desa, jalan desa, jembatan desa dan bangunan desa. /Sur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *