BANDUNG KJ – Berkenaan dengan Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa, dipimpin oleh Ketua Yusuf Puadz, BP Perda melakukan kunjungan untuk mendapat informasi terkait masalah kesehatan jiwa ke RS. Jiwa Provinsi Jawa Barat di Cisarua Kab. Bandung Barat (11/11).
Pada kunjungan tersebut sebagaimana dikemukakan Yusuf, pihaknya melakukan pemantapan raperda agar pada saat pada saat pembahasan nanti dapat dilakukan secara komprehensif apalagi saat ini BP Perda sudah mendapatkan draf Raperda dimaksud.
Yusuf mengatakan sesuai amanat undang-undang, setiap provinsi harus memiliki 1 (satu) Rumah Sakit Jiwa, dan kewajiban ini telah gugur karena Provinsi Jawa Barat saat ini sudah memiliki rumah sakit jiwa. Namun BP Perda perlu mendapatkan masukan terkait dengan perlu atau tidaknya setiap kab/kota memiliki 1 rumah sakit jiwa.
“Masalah kesehatan jiwa ini memang seperti kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah, bahkan seharusnya raperda ini diajukan oleh eksekutif, terlebih Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah penderita sakit jiwa yang terbesar di Indonesia,” ujarnya. (AS)