MAJALENGKA, KJ – Bela negara adalah untuk menyiapkan generasi muda yang tangguh dan tidak mudah terjebak oleh hal-hal yang membahayakan dirinya. Demikian ditegaskan Kepala BNNK Kuningan Edi Heryadi, M.Si selaku pemateri pada acara sosialisasi Bela Negara yang dilaksanakan Pangkalan TNI-AU di Gedung Suryadharma Mako Lanud Sugiri Sukani Majalengka Kamis (23/07/2020).
Meski masih dalam situasi Covid 19 dan memasuki New Normal, BNNK Kuningan tetap semangat mensosialisasikan P4GN, dengan tetap mengikuti prosedur protokol kesehatan. Sosialisasi P4GN ujar Edi Heryadi, terus digencarkan tujuannya untuk menyelamatkan generasi muda yang menjadi tonggak harapan bangsa dan menjadi garda terdepan dalam membela NKRI.
Sosialusasi Bela Negara ini diikuti oleh peserta siswa SMK Perjuangan Bangsa, SMK Penerbangan dan Saka Dirgantara Kab. Majalengka serta siswa SMA di Bawah Arahan Paban III Tahmil Letkol Pas Agustinus beserta tim dari Spotdiga di wilayah Majalengka.
Sosialisasi dibuka oleh Komandan Lanud Sugiri Sukani Letkol Pnb Riky Helman, S.E. dihadiri KakesbangPol Majalengka dan sejumlah Perwira.
Lebih jauh Kepala BNNK Kuningan Edi Heryadi, M.Si memaparkan, seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, para pemuda harus mampu berkompetensi dapat memilih mana yang baik dan buruk, sehingga para pemuda tidak tergerus oleh jaman.
Menurut Edi, Bela Negara tidak identik harus memanggul senjata atau militer, berprestasi seperti di sekolah itupun wujud dari bela negara. Generasi muda harus memiliki nilai-nilai dasar dalam pembinaan kesadaran bela negara antara lain : cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara .
Ditegaskan bahwa, Generasi muda harus bisa menyelesaikan masalah dengan tidak menggunakan narkoba sebagai solusinya. Tetapi harus pintar-pintar memilih pergaulan dan jangan mudah terbujuk oleh rayuan orang-orang yang salah terutama para pengedar.
“Ingat narkoba bukanlah solusi tetapi awal jurang kehancuran, “ungkapnya.
Dikatakan, orang yang menyalahgunakan narkoba/pecandu adalah orang yang sakit dan harus diobati, di raih dan jangan dijauhi.
Dalam hal ini, bila melihat orang yang menggunakan narkoba agar segera melaporkan ke BNN. “Nanti BNN akan bergerak dan menindak lanjuti laporan masyarakat”, tandasya.
Apabila memang itu pecandu maka akan dilakukan rehabilitasi dan dipulihkan, tapi bila pengedar maka akan dilakukan proses hukum. “Namun itu semua harus melalui prosedur yang ditangani oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT).” Pungkas Edi Haryadi. (Red)